Regu tim ini melempar jenazahnya ke dalam truk untuk dibawa ke Lubang Buaya.
Hasil Autopsi
Jenazah para jenderal baru diangkat dari Lubang Buaya sekitar 75 jam setelah pembunuhannya.
Pada tanggal 4 Oktober 1965, sekitar pukul 16.30 WIB, atas perintah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) selaku panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib), sejumlah dokter diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan jenazah.
Instruksi tersebut keluar dengan surat perintah nomor PRIN-03/10/1965.
Mempertimbangkan cuaca tropis Indonesia yang panas dan lembab, maka mayat ketika diautopsi berada dalam proses pembusukan.
Berikut adalah hasil otopsi visum et repertum dari Mayjen MT. Harjono:
Jenazah dengan visum et repertum nomor H. 105, atas nama MT. Harjono, kesimpulannya pada tubuh mayat terdapat:
- Di punggung terdapat luka tusuk karena benda tajam, tidak menembus rongga dada
- Di tangan kiri dan pergelangan tangan kiri terdapat luka karena kekerasan benda tumpul yang berat
--
Alfred D. Ticoalu, Tak Ada Penyiksaan Terhadap 6 Jenderal. Wawancara dengan Dr. Liaw Yan Siang, (Indoprogress, 2015), hlm. 55-82.
Benedict Anderson, "How Did the Generals Die?", Indonesia, Vol. 43, April 1987, hlm. 111.
Julius Pour, Gerakan 30 September: Pelaku, Pahlawan, dan Petualang, Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2011, hlm. 88.
"Tjatatan Kronologis Disekitar Peristiwa Gerakan 30 September", hlm 2., Inventaris Arsip KOTI Tahun 1963-1967, No. 53., Arsip Nasional Indonesia (ANRI).
--
Tribunnewswiki.com terbuka dengan data baru dan usulan perubahan untuk menambah informasi.
--