Sejak 2004 hingga Mei 2020, KPK Sudah Tangani 397 Kasus Korupsi yang Libatkan Pejabat Politik

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka dugaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020). Sejak 2004 hingga Mei 2020. KPK telah menanganu 397 kasus korupsi yang melibatkan pejabat politik

"Dari semester I-2019 dibandingkan semester I-2020, kinerja KPK terjun bebas. Terjun bebas ya dalam konteks yang negatif," kata Wana, Selasa (29/9/2020).

Baca: Firli Sebut Gajinya Bisa untuk Sewa Helikopter, Berapa Gaji dan Tunjangan Ketua KPK?

Dia memaparkan pada semester I-2020, KPK hanya menindak enam kasus korupsi dengan jumlah tersangka 38 orang.

Menurutnya, ada dua faktor yang menyebabkan anjloknya kinerja KPK.

Pertama adalah faktor aturan yang menyulitkan penyidik untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kedua, yaitu pimpinan KPK yang dinilai bermasalah.

"Beberapa hari yang lalu melihat bahwa adanya dugaan pelanggaran etik begitu dan yang ini jangan-jangan salah satu kontribusi yang dilakukan oleh pimpinan KPK," ucap Wana.

Sementara itu, dilansir Kompas.id, Senin (28/9/2020), revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 telah membuat KPK lumpuh.

Baca: Dirut Garuda Indonesia Jelaskan Kronologi Cekcok Putra Amien Rais dan Wakil Ketua KPK di Pesawat

KPK tidak bertaji lagi dan pemberantasan korupsi menjadi kehilangan arah. Harapan satu-satunya ada pada dukungan publik.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Tsarina Maharani/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Komisi III DPR: Suksesnya KPK Tak Bisa Diukur dari Banyaknya Orang yang Ditangkap" dan "KPK Catat 397 Pejabat Politik Terjerat Korupsi Sejak 2004 hingga Mei 2020"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer