Rincian Gaji Anggota DPR RI, Capai Rp 50 Juta per Bulan, Ditambah Fasilitas Rumah Dinas dan Pensiun

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anggota DPR RI yang sedang sidang - Rincian gaji anggota DPR RI.

Tunjangan lain

Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000

Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000

Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

Asisten anggota Rp 2.250.000

Biaya perjalanan

Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000

Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000

Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000

Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Baca: Rincian Gaji dan Tunjangan Lulusan STAN setelah Diangkat Jadi CPNS, Gaji Penempatan DJP Tertinggi

Baca: Kecewa Gajinya Sedikit, 2 Pria Ini Nekat Bobol Kamar Majikan, Uang Curian Buat Pesta dan Foya-foya

Perlu diketahui, tunjangan dan biaya perjalanan tersebut bisa didapatkan lebih besar bagi anggota DPR yang menduduki posisi tertentu di parlemen.

Anggota DPR juga akan mendapatkan fasilitas rumah dinas yang disediakan oleh negara selama masa jabatannya (lima tahun).

Selain itu, anggota DPR RI juga akan menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan.

Dana pensiun yang akan diterima anggota DPR bisa mencapai 60 persen dari gaji pokok atau sebesar Rp 2.520.000 per bulan.

(Tribunnewswiki/Afitria)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer