Puluhan Vila di Puncak Bogor Disegel Satpol PP, Nekat Sewakan ke Wisatawan Padahal Ada Larangan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol-PP Kabupaten Bogor menyegel 10 villa di Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/9/2020).

Menurutnya, pembatasan pengunjung dengan cara memutar balik beberapa kendaraan di pintu Tol Gadog itu demi mengantisipasi membeludaknya pengunjung kawasan Puncak.

Terutama wisatawan dari DKI Jakarta yang akan menghadapi PSBB total pada 14 September 2020.

Baca: Kasus Positif Covid-19 Belum Menurun, PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020

Baca: Hujan Es Sebesar Kelereng Berlangsung 15 Menit Hebohkan Warga Bogor, Sempat Dikira Lemparan Batu

Upaya pembatasan pengunjung di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu diawali dengan apel gabungan antara personel dari Pemkab Bogor, Polres Bogor, dan Kodim 0621/Kabupaten Bogor Sabtu pagi di sekitaran pintu Tol Gadog.

"Polres Bogor adakan putar balik pengetatan bagi yang tidak berkepentingan silahkan balik lagi," kata Ade Yasin.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nekat Menyewakan ke Wisatawan, Puluhan Vila di Puncak Bogor Disegel Satpol PP



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer