Diketahui para anggota DPR RI ini bakal memperoleh uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok.
Besarannya sekitar Rp 2.520.000 per bulan.
Inilah daftar rincian tunjangan anggota DPR RI setiap bulan:
Biaya perjalanan
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
Tunjangan melekat
- Tunjangan istri/suami Rp 420.000
- Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp 168.000
- Uang sidang/paket Rp 2.000.000
- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
- Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
- Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.729.000
Baca: Siap-siap, Mulai Besok Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap 4 Bakal Ditransfer ke 2,8 Juta Pekerja
Tunjangan lain
- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000
- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
- Asisten anggota Rp 2.250.000
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengintip Gaji Take Home Pay Anggota DPR RI