DPR ini mempunyai tugas untuk menampung aspirasi masyarakat.
Bahkan anggota DPR ini juga punya kewenangan untuk membahas dan mengesahkan undang-undang bersama pemerintah.
Tak ayal jika kursi DPR RI selalu menjadi rebutan banyak orang.
Sebagai informasi, total ada 575 anggota DPR RI yang dilantik di Senayan setelah pemilu tahun 2019 silam.
Baca: Daftar PNS dengan Gaji Paling Tinggi di Indonesia, Dapat Tukin Lebih dari Rp117 Juta per Bulan
Baca: Dirjen Pajak Jadi PNS dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi, Tukin Mencapai Rp 117 Juta
Para anggota DPR RI ini selama menjalankan tugas legislatifnya akan memperoleh gaji, tunjangan, dan penerimaan lain.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, inilah rincian gaji anggota DPR RI ( gaji DPR) yang diterima dalam satu bulan selama jabatannya hingga lima tahun, lengkap dengan tunjangan yang diterimanya.
Untuk diketahui, gaji para anggota DPR ini tertuang dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Surat edaran ini membahas tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR Republik Indonesia.
Kemudian untuk ketetapan gaji anggota DPR RI dibahas dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Yakni berisi mengenai kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.
Gaji para anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 per bulan (gaji DPR) yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.
Untuk posisi Ketua DPR yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Jumlah gaji ini lebih tinggi dari yang lainnya.
Baca: Cek Rekening! Hari Ini Tahap 4 Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditransfer ke 2,8 Juta Pekerja
Baca: Wah, Ternyata Segini Besaran Nominal Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia
Selanjutnya ada Wakil Ketua DPR yang mengantongi gaji Rp 4.620.000 per bulan.
Bukan hanya sekedar gaji pokok saja, namun DPR RI ini juga dapat bermacam-macam tunjangan.
Jumlah keseluruhan dai total gaji dan tunjangan DPR ini alias take home pay ini bisa menyentuh angka Rp 50 juta dalam ssatu bulan saja.
Kemudian, tunjangan-tunjangan dan biaya perjalanan juga bisa didapat anggota DPR lebih besar bagi anggota DPR RI yang menduduki posisi tertentu di parlemen.
Tak sampai di situ, anggota DPR RI pun mendapatkan fasilitas rumah dinas yang sudah disediakan negara di Kalibata Jakarta Selatan dan Ulujami Jakarta Barat yang bisa digunakan selama masa jabatannya.
Lalu, para wakil rakyat ini juga masih mendapatkan dana berupa anggaran untuk pemeliharaan rumah jabatan.