Fakta Dua Siswi SMP Diperkosa Tujuh Pria Mabuk, Cari Bantuan dengan Jalan Kaki 10 Km

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban perkosaan - Fakta dua siswi SMP di Banten yang diperkosa tujuh pria dalam keadaan mabuk.

4. Pelaku berhasil ditangkap

Setelah mendapatkan laporan, polisi pun berhasil menangkap lima dari tujuh pelaku.

Kelimanya yakni berinisial, AM, SN, AN, ML dan SR.

Sedangkan dua pelaku masih dalam pencarian orang (DPO) yakni UC dan RW.

"Kemarin berhasil kami identifikasi dan berhasil menangkap lima pelaku di rumahnya masing-masing," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Tribunnewswiki/Afitria)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer