Berikut Syarat Penerima Bantuan Kuota Data dari Pemerintah, Kini Disederhanakan

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembelajaran jarak jauh. Syarat penerima bantuan kuota data dari pemerintah kini disederhanakan.

Kuota umum diperuntukan untuk mengakses seluruh kegiatan di internet.

Sementara itu, kuota belajar hanya bisa digunakan dalam situs dan aplikasi tertentu.

Melihat daftar dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id, penerima bantuan dapat menggunakan kuota belajar untuk mengakses 401 website universitas, 22 website, 19 aplikasi, dan 5 video conference.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menjelaskan tujuan Kemendikbud untuk membedakan kuota menjadi 2 jenis.

Baca: Subsidi Kuota Internet Sudah Disalurkan, Begini Cara Cek untuk Pelanggan Telkomsel, XL, Axis dan Tri

Dengan membaginya menjadi dua, Evy ingin mengantisipasi penyalahgunaan kuota data internet.

Jadwal penyaluran

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

 - Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Masa berlaku kuota

Dalam petunjuk teknis tersebut juga disampaikan bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.

(Tribunnewswiki/Amy/Tyo/Kompas/Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah" dan "Ini Perbedaan Kuota Umum dan Kuota Belajar di Bantuan Kuota Kemendikbud"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer