150 Ribu Rekening Calon Penerima Subsidi Dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Menaker

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan terdapat 150.000 rekening calon penerima dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: Siap-siap, Mulai Besok Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap 4 Bakal Ditransfer ke 2,8 Juta Pekerja

Baca: DKI Jakarta Jadi Provinsi Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Terbanyak, Ini Datanya

2. Ikut dalam golongan berikutnya

Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi gaji untuk karyawan disalurkan secara bertahap.

Saat ini, pemerintah telah menyalurkan sebanyak 3 kloter untuk bantuan subsidi gaji karyawan.

Total data calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah diterima pemerintah mencapai 9 juta orang pekerja.

3. Belum selesai divalidasi

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, yakni pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

Baca: Ada Tiga Penyebab Belum Cairnya Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta untuk Karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan

Logo BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

4. Tidak lolos validasi

Terdapat syarat yang harus dipenuhi pekerja agar mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah.

Seperti yang diketahui, bahwa syarat subsidi gaji karyawan antara lain harus bergaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, pekerja juga harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020 dan memiliki rekening aktif per Juni 2020.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji ke BPJS, Kenapa?



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer