150 Ribu Rekening Calon Penerima Subsidi Dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Menaker

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan terdapat 150.000 rekening calon penerima dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tahap 4 bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu telah disalurkan oleh pemerintah.

Bantuan subsidi gaji tahap 4 ini diberikan kepada 2,8 juta pekerja.

Namun dalam penyalurannya, sebanyak 150.000 rekening karyawan dikembalikan.

Kementerian Ketenagakerjaan mengembalikan 150.000 rekening karyawan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk melengkapi data.

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Ida mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah atau gaji bisa tercapai," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan subsidi gaji pada tahap 1 hingga tahap 3.

Dikutip dari Kompas.com, data per 18 September 2020 menunjukkan, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang. Sedangkan untuk tahap III, telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang.

Pada gelombang keempat, subsidi gaji karyawan akan diberikan kepada 2,8 juta karyawan sekitar Rp 3 triliun,

Baca: Sudah Capai Tahap 4, Ini Alasan Mengapa Masih Ada Karyawan yang Belum Kebagian BLT Rp 600 Ribu

Baca: Cek Rekening Hari Ini, BLT Rp 600 Ribu Karyawan Swasta Sudah Dicairkan Pemerintah

Selanjutnya, pada gelombang terakhir akan diberikan kepada 2 juta karyawan senilai Rp 3 triliun.

Sebelumnya, banyak data pekerja yang tidak valid sehingga gagal mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara, Jumat (18/9/2020).

Kementerian Ketenagakerjaan ingin mempercepat pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap kedua. (Tribunnews)

Data sebanyak 1,7 juta dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan kriteria dan syarat bantuan subsidi gaji karyawan.

Dikutip dari Kompas.com, berikut empat penyebabnya :

1. Perusahaan belum mendaftarkan rekening pekerja

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer