Pada Sabtu (12/9) pagi, keduanya kembali ke apartemen tersebut untuk memutilasi jasad korban.
Baca: Rekonstruksi Mutilasi Manajer HRD di Kalibata City Ungkap Renaldi Sempat Berusaha Selamatkan Diri
Baca: Manajer HRD Dibunuh Kekasih saat Berhubungan Intim, Mayatnya Dimutilasi Jadi 11 Bagian
Tak hanya itu, sejoli tersebut juga telah menyiapkan sebuah lubang galian untuk mengubur korban di daerah Depok, Jawa Barat.
Namun, upaya tersebut gagal usai keduanya ditangkap pada Rabu (16/9).
Kedua tersangka ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, AKP Mugia Yarry, AKP Widi Irawan, Iptu Charles Bagaisar, dan Iptu Sigit Santoso.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dari Pasal 338, 340, hingga 365, dengan ancaman hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Butuh 2 Hari Mutilasi, Terbongkar Fajri Sempat Main Game Online Dekat Jasad Korban