Kasus pun ditutup.
Anggota DPR RI Kepergok Wartawan Buka Situs Porno saat Rapat Paripurna
Kejadian serupa pernah terjadi di DPR RI, April 2011 lalu.
Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS periode 2009-2014, Arifinto, tertangkap basah sedang membuka gambar foto saat ia sedang mengikuti rapat paripurna di Senayan.
Kejadian ini sempat menghebohkan Indonesia.
Baca: Kisah Miyabi Bintang Film Dewasa, Makin Cantik di Usia 34: Akui Sudah Tak Perawan di Usia 13 Tahun
Apalagi saat itu DPR lagi giat-giatnya membahas UU Antipornografi.
Awalnya Arifinto mengaku tidak peduli akan kabar foto dirinya yang tengah menonton konten porno saat rapat paripurna DPR sampai ke Spanyol.
Dengan ketus ia mengatakan gambar dirinya sudah sampai ke Sidratul Muntaha (Singgasana Allah).
"Bukan Spanyol lagi di Sidratul Muntaha (Singasananya Allah) juga sampai. Gimana nggak masuk karena sekarang di upload ke internet ya masuk dimana mana, bisa di Spanyol, Inggris, Amerika," ujarnya.
Baca: 5 Bintang Film Dewasa Ini Meninggal Secara Tragis dan Mengenaskan, Padahal Ada yang di Puncak Karier
Foto Arifinto yang sedang menonton video porno melalui PC Tablet itu diunggah di sebuah situs porno di Spanyol , 13 April 2011.
Foto yang diunggah sama persis dengan gambar hasil tangkapan M Irfan, fotografer Media Indonesia.
Dalam postingan berjudul 'El cazador cazado', (diterjemahkan melalui google translate: 'sedikit menggigit'), terlihat foto Arifinto sedang menyaksikan gambar wajah perempuan dengan mata terpejam melalui tablet yang dipegang dengan tangan kirinya.
Baca: Bintang Film Dewasa yang Pernah Tidur dengan Presiden Donald Trump Menang Gugatan Rp 6 Miliar
Di bawah judul postingan tersebut terdapat juga tulisan "Aprueba en Indonesia una ley en contra de la pornografía y lo acaban pillando en el Parlamento viendo porno." Jika diterjemahkan, isinya menyinggung mengenai sikap parlemen Indonesia menyetujui UU anti Pornografi namun anggotanya sendiri menonton tayangan porno.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil langkah tegas dengan memecat Arifinto sebagai anggota Fraksi PKS DPR RI saat itu.