Menurut Benny, pandemi Covid-19 ini, pengedar narkotika semakin kreatif melancarkan aksinya.
Kondisi ini diduga menyebabkan tidak sedikit orang mengalami stres sehingga nekat melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Di Jateng ini barang bukti kasus tidak terlalu besar, tapi modusnya beraneka ragam, bahkan ada modusnya belum ada di wilayah lain. Ini yang mengkhawatirkan," tandas Benny.
Dari 44 kasus yang berhasil diungkap sejak Januari-September 2020, modus yang paling sering dipakai pelaku adalah dengan mengirim melalui jasa ekspedisi.
Kemudian, mobil angkutan juga menjadi sarana peredaran yang paling sering dipakai pengedar ditengah pandemi Covid-19 ini.
Sebab banyak daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga hanya mobil angkutan yang bisa beroperasi.
Baca: Tergiur Bayaran Rp 5 Juta, Seorang Oknum Sales Motor di Lubuklinggau Terciduk Jadi Kurir Narkoba
"Adanya PSBB hanya mobil-mobil angkutan yang boleh jalan, nah mobil angkutan ini jadi sarana mobilitas pengedar."
Setelah itu, para pengedar narkoba pun melakukan modus baru dengan mamasukkan obat-obatan terlarang tersebut ke dalam karung.
Ada juga yang disebarkan melalui masker, jaket, celana dalam.
Kondisi tersebut yang perlu diwaspadai semua pihak karena Jawa Tengah merupakan daerah transit yang mudah dijangkau dari daerah mana pun, seperti dari Jawa Timur, Jawa Barat hingga Sumatera.
Benny menyebutkan, daerah yang paling rawan dan sering ditemukan kasus ini adalah Jepara.
Sebab, di daerah ini banyak objek wisata, pelabuhan "tikus" dan menjadi daerah tujuan wisatawan asing.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Penyelundupan Obat Terlarang Dalam Tahu Isi di Rutan Salatiga Digagalkan Petugas dan Kompas dengan judul "Modus Baru Peredaran Narkoba di Jateng, Sabu 0,55 Gram Diselipkan di Masker"