Aksi pencabulan ini terjadi di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sang istri pun kemudian melapor aksi bejat suaminya ke Markas Polsek Oebobo.
"Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya, pada Selasa (15/9/2020) malam," ungkap Kapolsek Oebobo AKP, Magdalena G Mere, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/9/2020).
Diketahui, korban sering bermain di rumah pelaku karena korban merupakan tetangga pelaku.
Kejadian ini berawal dari ibu korban yang menitipkan anaknya di rumah pelaku.
Ibu korban menitipkan anaknya untuk bermain bersama anak pelaku yang seumuran dengan korban.
Baca: Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil 3 Bulan, Beri Ancaman Bakal Diadukan ke Bapaknya Jika Menolak
Baca: Seorang Guru Ngaji Cabuli Murid-muridnya yang Masih Anak-anak, Lancarkan Aksi saat Mengajar
"Ibu korban, sehari-hari bekerja sebagai tukang laundry di sebuah rumah sakit di Kota Kupang. Karena kesibukan bekerja, korban sering dititipkan di rumah pelaku," kata Magdalena.
Namun, pelaku justru mencabuli korban di dalam kamar.
Istri pelaku pun kemudian memergoki suaminya yang tengah melakukan aksi di dalam kamar.
Sempat terjadi pertengkaran hebat antara pasangan suami istri itu.
Pelaku pun sempat mengancam agar tidak boleh melaporkan ke siapapun.
Namun sang istri merasa tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Oebobo.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Magdalena.
Sementara itu, kondisi korban diketahui sudah dalam keadaan baik.
Namun korban masih merasa sakit pada alat vitalnya.
Saat melakukan aksi, pelaku mengeraskan suaranya agar korban merasa ketakutan.
"Kalau dari hasil pemeriksaan, dia (pelaku) tidak melakukan ancaman. Hanya dia sedikit agak keras atau kasar begitu," jelas Magdalena, dikutip dari Pos-Kupang.com.
PB mengaku khilaf setelah melakukan aksi bejat tersebut.
"Hanya terjadi begitu saja. Beta khilaf," ujarnya.
Menurutnya, aksi tak terpuji tersebut dilakukan pelaku dengan menggunakan tangannya.