Gadis 15 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Polisi, Korban Dibawa ke Hotel setelah Melanggar Lalu Lintas

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan - Berawal dari langgar lalu lintas, gadis 15 tahun diduga dicabuli oknum polisi.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang gadis berusia 15 tahun diduga dicabuli oknum polisi dari Satlantas Polres Pontianak.

Kasus dugaan pencabulan itu berawal saat korban dan temannya melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol, Tanjungpura Pontianak, Selasa (15/9/2020).

Keduanya kemudian dibawa oleh oknum anggota polisi ke pos polisi terdekat.

Namun, beberapa saat kemudian korban dibawa ke sebuah hotel.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin, Jumat (18/9/2020) malam.

"Benar bahwa adanya laporan, dari masyarakat terkait dengan dugaan perbuatan tersebut yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota Polresta Pontianak, yang saat ini sedang kami dalami,"ujarnya, dikutip dari TribunPontianak.co.id.

Laporan pun diterima saat orangtua korban mencari anaknya yang pergi bersama temannya.

Selanjutnya, orang tua korban mengetahui bahwa anaknya bersama oknum anggota tersebut dari teman sang anak yang pergi bersama.

Saat ini, dikatakan Kombespol Komarudin, oknum anggota yang diduga melakukan perbuatan cabul tersebut sudah di amankan di Polresta Pontianak dan masih dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolres mengatakan bahwa oknum anggota tersebut telah melanggar Disiplin.

"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat di Laporkan, dia sedang berada di lapangan. Kepada terduga korban, juga saat pelaporan langsung kita mintakan visum dokter, dan saat ini kita masih menunggu hasilnya,"ungkap Kapolres.

Baca: Seorang Pria Cabuli Anak Tetangga Berusia 9 Tahun, Kepergok Sang Istri Saat Masuk ke Kamar

Baca: Messalina Dinobatkan sebagai Ratu Tercabul: Bikin Kontes Tiduri Pria Sebanyak Mungkin dalam Semalam

Ia menegaskan akan serius melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bersalah tanpa tebang pilih, dan akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindak lanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar,"tegasnya.

Ilustrasi Pencabulan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra polri, ditengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas polri,"jelasnya

Komarudin mengatakan, pihaknya meminta korban untuk melakukan visum.

"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," jelasnya.

Kasus Pencabulan

Bocah berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan tetangganya.

Kejadian ini terungkap setelah istri pelaku berinisial NES menangkap basah suaminya PB.

PB kepergok mencabuli anak tetangga yang masih berusia 9 tahun.

Baca: Paman Cabuli Keponakan hingga 4 Kali, Kepergok Ibu Korban saat Pelaku Berada di Kamar

Halaman
123


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer