"Anggota Polri yang jadi korban kemarin adalah karena tabrak lari. Kemudian dilakukan penyelidikan, dan diamankan seseorang yang memang anggota TNI, penabrak korban. Sekarang penabrak sudah kita serahkan ke Pomdam Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan," papar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020).
Diketahuinya pelaku tabrak lari, lanjut Yusri, adalah seseorang anggota TNI yang diketahui dari plat nomor kendaraan roda empat.
Plat tersebut ditemukan di sekitar lokasi kejadian, dekat dengan jenazah ABW.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive/Andika Panduwinata)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Narapidana Lapas Tangerang Kabur Membuat Jalur Tikus di Gorong-gorong