SIM Bisa Dicabut Seumur Hidup jika Pengendara Lakukan Beberapa Hal Berikut

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). SIM bisa dicabut selamanya jika pengendara melakukan beberapa kesalahan fatal dalam berkendara.

Yang menjadi alasan tilang dari pihak kepolisian sebenarnya bukan karena pengendara belum membayar pajak kendaraan bermotor, melainkan karena pengendara mengendarai kendaraan bermotor tanpa dilengkapi STNK yang sudah disahkan.

(Tribunnewswiki/Tyo/Motorplus/M. Adam Samudra dan M Aziz Atthoriq)

Artikel ini telah tayang di Motorplus dengan judul "Catat Bro! Jangan Sampai Gak Bakal Bisa Bikin SIM Akibat Melakukan Kesalahan Ini"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer