Fakta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber: Sengaja Bawa Pisau dari Rumah dan Belum Ada Catatan Kejiwaan

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syekh Ali Jaber dan pelaku penusukan, AA (24).

Usai berinteraksi, anak dan ibu tersebut meminta berswafoto dengan Syekh Ali Jaber.

Namun memori ponsel sang ibu tersebut penuh, sehingga tak bisa digunakan untuk memotret.

"Tapi ponsel ibu itu memorinya penuh, Syekh Ali Jaber lalu mengatakan kepada jemaah agar meminjamkan ponsel kepada ibu itu," tutur Pandra, Minggu (!3/9/2020).

Ketika itu lah AA kemudian naik ke atas panggung. Namun ia tiba-tiba menusukkan pisau ke arah Syekh Ali Jaber.

Baca: Syekh Ali Jaber Duga Pelaku Penusukan Terhadapnya Adalah Orang Suruhan

Baca: Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Idap Gangguan Jiwa, Pakar Psikologi Forensik Ungkap Hal ini

5. Mencoba tusuk Syekh Ali Jaber dua kali

Sementara, korban penusukan, Syekh Ali Jaber mengatakan, sebelum ditangkap warga, AA kembali mencoba menusuknya lagi.

Aksi AA kemudian dihentikan. Ia sempat dihajar oleh massa yang hadir di acara tersebut.

Lantaran kasihan, Ali Jaber meminta massa berhenti memukuli pria tersebut. Ali meminta jemaah segera menyerahkan pria itu ke polisi.

"Saya kasihan (pelaku dipukuli). Saya katakan, 'sudah cukup, sudah, serahkan ke polisi',” kata Ali Jaber.

6. Tinggal bersama kakek

AA (24) diketahui merupakan warga Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 07 Gang Tamin, Jumawan.

Jumawan mengakui bahwa AA merupakan warganya.

AA diketahui tinggal bersama keluarga sang kakek di Gang Kemiri.

Tetapi, kata Jumawan, ia sudah lama tak melihat AA.

Sebab, tiga tahun terakhir AA meninggalkan kampung itu.

"Kabar terakhir (dia) pelaku tinggal di Mesuji," tutur Jumawan.

Ia mengaku terkejut saat mengetahui insiden penusukan itu melibatkan AA.

"Tahu-tahu ada kabar dia (pelaku) nujah (menusuk). Lho kok ada di sini, kapan datangnya," lanjut dia.

7. Terancam dua pasal sekaligus

Halaman
1234


Penulis: Haris Chaebar
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer