Fakta-fakta Penusuk Syekh Ali Jaber, Belum Pernah Masuk RSJ dan Dikira akan Meminjamkan Ponsel

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penceramah Syekh Ali Jaber ditusuk oleh AA (24) pada Minggu, (13/9/2020). AA membawa pisau dari rumah dan diduga memiliki motif sangat kuat.

TRIBUNNEWSWIKI.COM -  AA (24), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, kini berstatus tersangka.

AA sudah diperiksa dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ), tetapi belum mendalam.

Polisi berencana membentuk tim khusus untuk mendalami kondisi kejiwaan.

Berdasarkan penyelidikan, AA belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa

Berikut fakta-fakta pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

1. Hidup dengan kakeknya, diduga sudah tinggalkan kampung tiga tahun

Baca: Syekh Ali Jaber Duga Pelaku Penusukan Terhadapnya Adalah Orang Suruhan

AA, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung (Kompas/Tri Purna)

AA (24) diketahui merupakan warga Jalan Tamin, RT 07, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 07 Gang Tamin, Jumawan. Jumawan mengakui bahwa AA merupakan warganya. AA diketahui tinggal bersama keluarga sang kakek di Gang Kemiri.

Tetapi, kata Jumawan, ia sudah lama tak melihat AA. Sebab, tiga tahun terakhir AA meninggalkan kampung itu.

"Kabar terakhir (dia) pelaku tinggal di Mesuji," tutur Jumawan. Ia mengaku terkejut saat mengetahui insiden penusukan itu melibatkan AA.

"Tahu-tahu ada kabar dia (pelaku) nujah (menusuk). Lho kok ada di sini, kapan datangnya," lanjut dia.

Baca: Fakta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber: Sengaja Bawa Pisau dari Rumah dan Belum Ada Catatan Kejiwaan

2. Belum pernah masuk RSJ, interaksi tanya jawab lancar

Polisi masih mendalami sisi kejiwaan AA. Dugaan sementara, pelaku bukan orang gila. Sebab, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, ia mampu menjawab pertanyaan dengan lancar.

"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Polisi pun menggandeng tim dokter dan psikiater untuk menindaklanjuti informasi keluarga AA.

Mereka menyebut AA mengidap gangguan jiwa.

Sementara Kapolresta Bandar lampung Kombes Yan Budi mengatakan belum menemukan karta tanda pasien RSJ Kurungan Nyawa.

Syekh Ali Jaber (Bidik layar YouTube Syekh Ali jaber)


Baca: Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Idap Gangguan Jiwa, Pakar Psikologi Forensik Ungkap Hal ini

Artinya, pelaku belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.

"Untuk sementara, kita tetap pada proses hukumnya. Apakah dia pernah dirawat inap atau tidak, kami harus konfirmasi dahulu ke RSJ, karena belum ada kartu kuningnya," kata Yan Budi.

3. Mencoba menusuk lebih dari satu kali, dihajar massa

Halaman
123


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer