Perlu diketahui, kasus aktif adalah orang yang dinyatakan positif Covid-19 serta masih menjalani isolasi dan perawatan, belum dinyatakan sembuh.
Pada 30 April 2020, tercatat 3.345 kasus aktif Covid-19 di Jakarta. Sedangkan, pada 11 September 2020, jumlah kasus aktif meningkat hampir 4 kali lipat yakni 11.245 kasus.
Baca: Setelah Diungkap oleh Jurnalis, Donald Trump Akhirnya Mengaku Sengaja Meremehkan Bahaya Covid-19
Baca: Selain Khawatir Monopoli Negara Kaya, WHO Sebut Kurangnya Dana Vaksin Covid-19 bagi Negara Miskin
Anies menyampaikan, peningkatan kasus aktif menjadi perhatian Pemprov DKI karena berkaitan dengan ketersediaan tempat tidur rawat inap di rumah sakit.
Meski demikian, Anies menegaskan Pemprov DKI terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan memperbanyak tes PCR secara masif.
Dalam sepekan terakhir, Pemprov DKI telah melakukan tes PCR pada 59.146 orang dengan positivity rate 12,2 persen.
Jumlah orang yang dites PCR itu disebut lebih tinggi lima kali lipat dari standar yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO), yakni 10.645 orang dalam sepekan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemprov DKI Angkat Bicara Soal Beredar Foto Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19