Foto tersebut menunjukkan jika kini DKI Jakarta telah masuk ke dalam zona hitam penyebaran Covid-19.
Namun, pemerintah provinsi DKI Jakarta mengelak foto tersebut dan mengatakan jika hal tersebut hoaks.
"Itu informasi hoaks," ucap Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinkes DKI Fify Mulyani, Jumat (11/9/2020).
Ia menyebut, DKI tidak mengenal istilah zona hitam dalam penggolongan daerah rawan Covid-19.
"Tidak ada istilah zona hitam ya," ujarnya.
Angka kasus Covid-19 di Jakarta sendiri terus mengalami peningkatan setiap harinya.
Bahkan, kini jumlah kasus Covid-19 di ibu kota telah menembus angka 51.287 kasus.
Baca: Wali Kota Tangsel Belum Adakan PSBB Ketat Seperti Jakarta, Sebut Wilayah Masih Aman
Baca: Perusahaan Boleh Beroperasi Saat PSBB Jakarta Diberlakukan Lagi, Asal Memenuhi Syarat Ini
Rinciannya, sebanyak 38.226 orang atau 74,5 persen sembuh dan 1.365 atau 2,7 persen pasien Covid-19 meninggal.
Dengan demikian, kasus aktif Covid-19 di DKI, baik itu pasien dalam perawatan maupun yang melakukan isolasi mandiri berjumlah 11.696 orang.
Untuk persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta sepekan terakhir berada sebesar 12,7 persen.
Angka ini masih jauh di atas standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu di bawah lima persen.
Menimbang data yang ada, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan kembali menerapkan PSBB total terhitung 14 September.
Dalam konferensi pers penerapan kembali PSBB total pada Rabu (9/9/2020), Anies tak menjelaskan secara detail rentang waktu pemberlakuan PSBB.
Keputusan pemberlakuan kembali PSBB ketat, menurut Anies, mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta aspek kesehatan lebih dipentingkan.
Provinsi DKI awalnya memberlakukan PSBB transisi mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2020.
Kemudian, Pemprov DKI memutuskan memperpanjang PSBB transisi selama dua pekan sebanyak lima kali, terhitung mulai 3 Juli hingga 10 September 2020.
Dalam paparannya, Anies menyampaikan bahwa kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat sejak Maret 2020.
Lonjakan penambahan kasus aktif mulai terlihat sejak Juni hingga September 2020.
Perlu diketahui, kasus aktif adalah orang yang dinyatakan positif Covid-19 serta masih menjalani isolasi dan perawatan, belum dinyatakan sembuh.
Pada 30 April 2020, tercatat 3.345 kasus aktif Covid-19 di Jakarta. Sedangkan, pada 11 September 2020, jumlah kasus aktif meningkat hampir 4 kali lipat yakni 11.245 kasus.
Baca: Setelah Diungkap oleh Jurnalis, Donald Trump Akhirnya Mengaku Sengaja Meremehkan Bahaya Covid-19
Baca: Selain Khawatir Monopoli Negara Kaya, WHO Sebut Kurangnya Dana Vaksin Covid-19 bagi Negara Miskin
Anies menyampaikan, peningkatan kasus aktif menjadi perhatian Pemprov DKI karena berkaitan dengan ketersediaan tempat tidur rawat inap di rumah sakit.
Meski demikian, Anies menegaskan Pemprov DKI terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan memperbanyak tes PCR secara masif.
Dalam sepekan terakhir, Pemprov DKI telah melakukan tes PCR pada 59.146 orang dengan positivity rate 12,2 persen.
Jumlah orang yang dites PCR itu disebut lebih tinggi lima kali lipat dari standar yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO), yakni 10.645 orang dalam sepekan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemprov DKI Angkat Bicara Soal Beredar Foto Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19