Penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna.
Risiko tersebut akan bertambah besar bila menggunakan VPN yang tidak dipercaya.
Data yang dicuri bisa meliputi nama pengguna, alamat, username, password, dan data penting lainnya.
Penjualan data tersebut salah satunya akan digunakan untuk menaruh iklan di ponsel atau komputer pengguna.
Dalam dunia internet, ada istilah Malvertising.
Malvertising adalah proses penyaluran Malware ke perangkat komputer maupun smartphone yang menggunakan VPN gratis.
Saat kita berselancar di web menggunakan VPN, secara tidak sadar virus atau malware dapat dengan mudah masuk ke perangkat melalui iklan yang terpasang dalam sebuah web.
Beberapa layanan VPN dapat berpotensi melancarkan serangan Man in the Middle.
Man in the Middle adalah serangan terhadap sebuah sistem perangkat yang salah berkomunikasi satu dengan yang lainnya.
Sementara sang penyerang berada di tengah jalur komunikasi tersebut untuk membaca, membajak, dan mencuri data bahkan hingga menyisipkan malware.
Pihak ketiga dapat menggunakan IP Address kita sebagai Network End-Poin.
Network Endpoint berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.
Bahkan, beberapa sumber menyebut ada kemungkinan Network Endpoint dijual.
VPN merupakan sebuah terowongan 'rahasia' yang digunakan untuk sampai ke tujuan, yaitu internet.
Namun, sejumlah layanan VPN memiliki jalur rahasia yang mempunyai banyak lubang.