Kabar Gembira, Sederet Program Bantuan Ini Bakal Berlanjut hingga Tahun Depan, Subsidi Gaji Termasuk

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos) - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program subsidi gaji hingga 2021

Untuk bisa menerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu ini, pekrja harus memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: Tidak Termasuk 3 Juta Pekerja Penerima Subsidi Gaji Tahap 2? Tenang, Masih Ada Tahap Selanjutnya

Adapun, Kriteria penerima bantuan subsidi gaji sesuai dengan Permenaker 14/2020 adalah Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor Induk Kependudukan, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan, pekerja/Butuh penerima gaji/upah, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Syarat lainnya, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki rekening bank yang aktif.

(Tribunnewswiki.com/Ami, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Lapor ke DPR, Subsidi Gaji dan Bansos UMKM Berlanjut Tahun Depan"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer