Kabar Gembira, Sederet Program Bantuan Ini Bakal Berlanjut hingga Tahun Depan, Subsidi Gaji Termasuk

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos) - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program subsidi gaji hingga 2021

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi gaji hingga kuartal pertama 2021.

Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

“Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk Bansos yaitu satu, Bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, dilansir oleh Kompas.com.

Selain bantuan subsidi gaji, sejumlah program jaring pengaman sosial lain juga ikut diperpanjang tahun 2021.

Antara lain adalah bantuan presiden untuk usaha mikro dan kecil, kartu prakerja, dan bantuan sosial tunai.

Baca: Demi Kesejahteraan Bersama, Menaker Himbau Penerima Subsidi Gaji Gunakan Uang untuk Beli Produk UMKM

Termasuk juga untuk program yang telah berjalan sebelum Covid-19, antara lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Saya sampaikan kepada Komisi XI, karena tadi barusan Sidang Kabinet Paripurna, juga tampaknya 2021 masih akan bergerak beberapa program PEN dan penanganan Covid-19 karena kita tahu bahwa sampai akhir tahun meskipun ada harapan ada vaksin tapi Covid-19 masih ada," kata Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Sri Mulyani mengatakan, meski anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun depan lebih sedikit dari yang dialokasikan pemerintah tahun ini, namun pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya realokasi di beberapa pos anggaran.

"Saat bicara program PEN nilainya lebih rendah, maka kami akan melakukan berbagai perubahan alokasi dan antisipasi, kemudian akan dilakukan perpanjangan bansos," ujar Sri Mulyani.

"Akan ada perubahan (alokasi anggaran) di beberapa tempat, kita fleksibel melihat berbagai dinamika dan melihat disiplin fiskal," jelas Sri Mulyani.

Baca: Masih Belum Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Ini 6 Penyebabnya Menurut Menaker

Tahun depan, pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran untuk PEN sebesar Rp 356,5 triliun.

Angka tersebut hampir separuh dari anggaran tahun ini yang mencapai Rp 695,2 triliun.

Dalam program subsidi gaji sendiri, pemerintah menargetkan penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta orang dimana total anggaran yang disiapkan Rp 37,7 triliun.

Saat ini, penyaluran subsidi gaji tahap kedua sendiri sudah dimulai per Jumat (4/9/2020) setelah Kemnaker menyelesaikan pemeriksaan ulang atau check list data yang sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), hingga Jumat (4/9/2020) memperlihatkan, subsidi gaji telah diberikan kepada 2.310.974 pekerja yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 5 juta dalam penyaluran tahap pertama.

Baca: Tahap 2 Segera Ditransfer, Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Jumlah itu merepresentasikan 92,44 persen dari total penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama yaitu sebesar 2,5 juta pekerja.

"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima. Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya yang dilansir oleh Antara, Minggu (6/9/2020).

Nantinya, bantuan subsidi ini akan ditransfer langsung ke penerima manfaat dalam 2 tahap. 

Bantuan yang diberikan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Halaman
12


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer