Terjerat Kasus Narkoba, eks Drummer BIP Mengaku ‘Cuma Kangen-kangenan’

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaka Hidayat (45), eks drumer BIP yang tertangkap karena konsumsi sabu, Jumat (4/9/2020) di Mapolres Metro Jakarta Utara. Dia mengungkapkan alasan dirinya kembali mengkonsumsi sabu karena ada rasa kangen.

"Ditangkap pukul 14.30 WIB di Hotel C di daerah Jakarta Utara.

Tersangka yang pertama inisial JH, pekerjaan drumer atau musisi atau DJ remixer usia 45 tahun.

Tersangka kedua inisial MY berperan sebagai kurir pekerjaannya adalah karyawan swasta usia 44 tahun," kata Sudjarwoko.

Mereka terancam Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

(Tribunnewswiki.com/Tribunjakarta.com/ Ferdinand Waskita)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kangen Narkoba Bikin Eks Drummer BIP Coba Sabu, Bongky Sering Bahas Hal Ini Bareng Jaka Hidayat



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer