Diketahui dia diamankan polisi karena kasus dugaan narkoba pada Kamis (3/8/2020).
Jaka mengungkapkan alasan dirinya kembali mengkonsumsi sabu karena ada rasa kangen.
Sebab dirnya sempat berhenti memakai sabu dalam waktu yang lama.
"Saya waktu itu cuma kangen-kangen aja. Karena waktu itu udah berhenti," kata Jaka saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Baca: Eks Drummer BIP Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba, Tertangkap Saat Menunggu Barang Haram
Baca: Tinggalkan Anak 5 Tahun di Warung dalam Kondisi Lebam dan Patah Tulang, Ibu Ternyata Pecandu Sabu
Da kemudian meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan perbuatannya ini.
Eks drummer band BIP ini berjanji tidak akan kembali menyentuh barang haram tersebut.
"Untuk masyarakat, saya sebagai musisi mau menyampaikan maaf sebesar-besarnya. Dan saya tidak akan menggunakan lagi," kata Jaka.
Dia juga berpesan kepada musisi lain untuk berhenti mengonsumsi narkoba.
"Teman-teman yang masih menggunakan, tolong lah berhenti, ini tidak baik.
Dan untuk kesehatan juga tidak baik," ucap Jaka
Baca: Nekat Ngemis Sambil Bawa Foto Anak Sakit Kanker, Pasangan Ini Ngaku Gunakan Uang Untuk Beli Sabu
Baca: Tergiur Bayaran Rp 5 Juta, Seorang Oknum Sales Motor di Lubuklinggau Terciduk Jadi Kurir Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menuturkan, Jaka telah mengkonsumsi narkoba sejak 2002.
Namun sempat berhenti beberapa lama sebelum akhirnya terjerumus lagi.
"Berdasarkan pemeriksaan awal sementara, untuk tersangka JH diketahui sudah sejak tahun 2002 menggunakan narkotika jenis sabu ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Jaka kerap pindah lokasi saat menggunakan sabu.
Hal ini dilakukannya agar gerak-gerik peredaran narkoba tidak diketahui orang lain.
Baca: 2 Pria di Riau Tertangkap Curi Kipas Angin di Masjid, Ketahuan Konsumsi Narkoba Sebelum Lakukan Aksi
Baca: Lagi, Menantu Elvy Sukaesih Kesandung Kasus Narkoba, Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok dan Jam
"Dari pengakuan yang bersangkutan pemakaiannya tidak di satu tempat. Tapi berpindah pindah tempat," ucap Sudjarwoko.
Belakangan, aktivitas Jaka diketahui oleh polisi berdasarkan laporan masyarakat.
Karena hal itu Jaka ditangkap oleh Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dengan barang bukti 0,34 gram sabu.
Diberitakan sebelumnya, Jaka Hidayat ditangkap bersama satu tersangka lagi berinisial MY (44) yang merupakan rekan Jaka karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca: Dwi Sasono Akui Mulai Pakai Narkoba Selepas SMA: Setengah Umur Saya Sangat Ketergantungan Ganja
Baca: Ridho Illahi Ditetapkan Sebagai Tersangka Meski Hasil Tes Urine Negatif Narkoba