"Tiba-tiba datang seorang lelaki tak dikenal menggunakan topi warna putih dan jaket warna hitam serta berkaos putih bercelana pendek, langsung menghadang korban dan mengambil kantong asoy (plastik kresek) milik korban berisi uang tunai sebesar Rp151 juta," ungkapnya.
Tidak hanya itu, tersangka juga mengancam korban dengan sebilah golok dan langsung melarikan diri.
Sementara, tersangka yang lain yakni MH, menunggu sekitar 50 meter di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tersangka MH mengakui mendapat bagian sebesar Rp 60 juta, hasil kejahatan tersebut," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Mapolsek Urban Martapura untuk dilakukan penyelidikan. Setelah berhasil mengamankan MH, petugas saat ini melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka saar melakukan kejahatan, berinisial SI (DPO)," jelasnya.
Baca: Polisi Bebaskan Mantan Anggota DPRD Gunungkidul yang Curi Pisang Enam Kali Dari Pedagang Pasar
Baca: Pencurian Sepeda Balap Ratusan Juta di Bintaro, Pelaku Beraksi Saat Penghuni Salat Subuh
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BA Warga Martapura Lapor Polisi Kehilangan Uang Rp20,7 Juta, Ternyata Pencurinya Anak Sendiri dan Selain Curi Uang Ayah Sendiri, Warga Martapura Ini Terlibat Perampokan Rp 151 Juta.