Doria, bersama dengan sejumlah gubernur lain di Brasil, memerintahkan penutupan wilayah untuk mencegah penularan Virus Corona.
Padahal, Bolsonaro dengan terang-terangan menentang ide tersebut dengan dalih bahwa ekonomi negara harus tetap jalan di tengah pandemi.
Berdasarkan data dari Universitas Johns Hopkins, Negeri "Samba" menderita 203.165 kasus infeksi Covid-19, dengan 13.999 korban meninggal.
Kementerian Pendidikan Singapura melarang para guru menggunakan aplikasi Zoom dalam proses belajar mengajar secara online.
Keputusan tersebut diambil setelah terjadi insiden yang dianggap "serius" oleh pemerintah setempat.
Salah satu insiden yang terjadi menimpa sebuah kelas geografi yang tengah dilakukan secara online lewat platform video conference Zoom.
Saat kelas berlangsung, seorang pria tak dikenal melakukan "Zoombombing" atau masuk tanpa izin dan mengganggu jalannya konferensi.
Pria tak dikenal tersebut masuk ke dalam kelas geografi yang dilakukan lewat aplikasi Zoom, sambil melontarkan cercaan dan menampilkan gambar cabul.
"Itu adalah insiden yang sangat serius. Kementerian Pendidikan saat ini tengah menyelidiki kedua pelanggaran tersebut dan akan melaporkan kepada pihak kepolisian jika diperlukan," kata Aaron Loh, dari Kementerian Pendidikan Singapura.
Ia pun mengatakan, sebagai pencegahan agar insiden seperti ini tak lagi terjadi, para guru di Singapura tidak akan menggunakan aplikasi Zoom sampai celah keamanannya diperbaiki.
Aaron juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada guru-guru di Singapura terkait protokol keamanan saat melakukan proses belajar mengajar secara online.
Baca: WhatsApp Web Akan Dibekali Fitur Mirip Aplikasi Telekonferensi Zoom, Ini Versinya
Ini bukanlah pertama kalinya aplikasi Zoom dilarang oleh pemerintah.
Sebelumnya, Taiwan dan Jerman sudah lebih dulu membatasi penggunaan Zoom.
Tak hanya pemerintah, Google pun melarang karyawannya untuk menginstal Zoom di komputer milik kantor.
Hal tersebut juga berkenaan dengan masalah keamanan pada Zoom.
Adanya masalah keamanan ini juga diakui oleh pihak Zoom sendiri.
Bahkan CEO Zoom, Eric S Yuan menuturkan bahwa perusahaannya kini telah membekukan pembaruan fitur di Zoom, dan lebih berfokus kepada masalah keamanan dan privasi.
"Selama 90 hari ke depan, kami berkomitmen untuk mendedikasikan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi, mengatasi, dan memperbaiki masalah secara lebih baik dan proaktif," tutur Yuan.
Dirangkum KompasTekno dari GadgetsNow, Selasa (14/4/2020), aplikasi Zoom diketahui tidak melakukan enkripsi untuk panggilan video yang dilakukan pengguna.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh juru bicara Zoom.
Baca: Saingi Zoom, Facebook Luncurkan Fitur Messenger Rooms, Bisa Lakukan Panggilan Video hingga 50 Orang
Menurutnya, sistem keamanan Zoom hanya mengandalkan protokol Transport Layer Security (TLS).
"Saat ini, tidak memungkinkan untuk menghadirkan enkripsi end-to-end untuk panggilan video Zoom. Zoom menggunakan kombinasi TCP dan UDP sebagai pengamanan. TCP dibuat berdasarkan protokol TLS," ungkap juru bicara Zoom.
TLS merupakan protokol keamanan website dengan komunikasi berupa HTTPS.
Protokol ini berbeda dengan sistem keamanan enkripsi end-to-end yang membuat komunikasi tidak dapat diintip oleh peretas.