Inilah 10 Negara yang Legalkan Tanaman Ganja sebagai Obat, Korea Selatan hingga Thailand

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi ganja

Apalagi di kawasan yang banyak wisatawan.

Namun, kepemilikan, penanaman, atau pengangkutan ganja hingga 10 kilogram bisa berakhir di penjara sampai lima tahun hingga berakibat denda.

Baca: Viral Turis Wanita Tanpa Busana Panjat Kuil di Thailand saat Mabuk, Lontarkan Kata-kata Kasar

6. Jamaika

Ilustrasi ganja (Thinkstock)

Negeri kelahiran bintang reggae Bob Marley ini sudah melegalkan ganja untuk batasan tertentu.

Sebagai informasi, jika ganja ini digunakan oleh para Rastafarian, mereka boleh menggukannya dalam jumlah tidak terbatas.

Juga tidak mempunyai dmapak apapun.

Namun, jika untuk konsumsi pribadi, seenarnya tetap dilarang, tapi hukum tersebut jarang ditegakkan.

Baca: Miss Jamaika, Toni Ann-Singh Sabet Gelar Miss World 2019 Gantikan Vanessa Ponce

7. Turki

Peta Turki. (Al Jazeera)

Turki melarang keras mengonsumsi semua jenis narkoba.

Hal ini termasuk ganja.

Tapi ada pengecualin jika untuk keperluan medis.

Ada catatan, penggunaan untuk medis pun juga lewat persyaratan sangat ketat.

8. Kanada

Kanada sudah melegalkan ganja untuk medis sejak tahun 2001 silam.

Sedangkian untuk kepentingan rekreasional, juga sudah dilegalkan sejak 17 Oktober 2018.

Tapi ada tambahan untuk keperluan rekreasional ini diberlakukan batasan usia pengguna.

Aturan berbeda diterapkan di masing-masing provinsi.


9. Bermuda

Bermuda sudah memberikan izin sejak 2016 untuk penggunaan ganja dalam rangka kepentingan pengobatan.

Namun, hanya ada dua dokter di Bermuda sampai Juli 2018, yang mempunyai lisensi untuk menentukan penggunaannya.

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer