Inilah 10 Negara yang Legalkan Tanaman Ganja sebagai Obat, Korea Selatan hingga Thailand

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi ganja

Sebagai contohnya adalah Sativex dan Epidiolex.

Penggunaan tumbuhan psikotropika ini hanya diperbolehkan bagi pasien tertentu yang memenuhi persyaratan.

Korea Selatan juga masih melarang keras penggunaan ganja untuk rekreasi belaka.

Bahkan negara gingseng ini memberikan ancamandenda berat hingga penjara.

Baca: Mata-mata Korea Selatan Sebut Kim Yo Jong Jadi Orang Nomor Dua di Korut Secara De Facto

2. Lebanon

Di Lebanon, penanaman atau budi daya ganja masih dilegalkan, meski tumbuhan satu ini masuk dalam kategori produk terlarang sejak 1926.

Lebanon juga mengeluarkan Undang-Undang pelegalan penanaman ganja untuk medis dan rami pada April 2020 lalu.

Pada April 2020, Lebanon mengeluarkan Undang-Undang yang melegalkan penanaman ganja medis dan rami.

3. Sri Lanka

Ilustrasi Sri Lanka. FOTO - Perayaan Waisak di Sri Lanka juga diperingati dengan memasang lentera-lentera cantik dengan warna-warni yang indah. (jatim.tribunnews.com)

Sri Lanka melegalkan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Toko herbal Ayurveda menyediakan barang tersebut bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai catatan, untuk kepemilikan individu yang dimanfaatkan untuk kepentingan rekreasi semata, sebagian besar didekriminalisasi.

Baca: Pemuda Asal Jepara Diciduk karena Jual Ganja dalam Bentuk Kue Brownies, Akui Belajar dari YouTube

4. Georgia

Mahkamah Konstitusi Georgia telah melegalkan ganja pada 2018 silam.

Bukan cuma untuk medis saja, bahkan pelegalan ini untuk dimiliki dan dikonsumsi masyarakat demi kepentingan rekreasi.

Tapi, untuk pembudidayaan dan menjual ganja, masyarakat masih dilarang atau tidak diberikan izin.

Oleh karena itulah, para pengguna ganja dan medis sulit untuk mendapatkannya.

5. Thailand

Ilustrasi warga Thailan. FOTO - Seorang peziarah meletakkan buket bunga dan menulis cacatan kecil untuk mendoakan dan mengenang para korban penembakan massal di halaman mal Terminal 21, Nakhon Ratchasima (Korat), Senin (10/2/2020). (AFP/Lilian Suwanrumpha)

Negeri gajah putih ini sudah melegalkan ganja untuk kepentingan pengobatan sejak tahun 2018 yang lalu.

Di Thailand, ganja banyak dijual bebas.

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer