Seorang Ayah di Iran Tega Penggal Putrinya Usia 14 Tahun saat Tidur, Hanya Dihukum 9 Tahun Penjara

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan

Meski korban telah memohon kepada hakim bahwa dia mengkhawatirkan nyawanya jika dikembalikan.

Pria yang ingin dinikahinya, Bahman Khavari, dijatuhi hukuman dua tahun penjara, kata media lokal, tanpa menyebutkan tuduhannya.

Sementara itu usia sah untuk menikah bagi wanita di Iran adalah 13 tahun.

Baca: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Ternyata Teman Akrab, Siapa Sebenarnya Dia?

(serambi/M Nur Pakar)(Tribunnewswiki/Al)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sedang Tidur, Seorang Ayah Penggal Putrinya, Pengadilan Iran Hukum Sembilan Tahun Penjara



Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer