Paksa Korban yang Masih SMP Kirim Video Asusila, Mahasiswa ini Ngaku Menggunakan Untuk Masturbasi

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video porno

TRG dan Bo, kata Syamsul, mereka tidak mempunyai hubungan khusus seperti pacaran.

Tersangka dan korban hanya sebatas kenalan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Koleksi Video Porno 14 Siswi SMP untuk Fantasi, Mahasiswa Ditangkap Polisi



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer