Anggota Supremasi Kulit Putih dan Eks Napi Philip Arps Diamankan Polisi Selandia Baru

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO: Tangkapan layar twitter Newshub yang mewartakan kabar ditangkapnya Philip Arps, Selasa (25/8/2020).

Tampak pasukan sniper disiagakan di atas gedung untuk memantau keadaan dan hal-hal yang mencurigakan.

Adapun penembak jitu juga disiapkan di dekat jalanan kantor pengadilan yang sudah ditutup.

Menurut pantauan RNZ, Senin (24/8/2020), sejumlah petugas juga dibekali senjata laras panjang di depan gedung Pengadilan Tinggi Christchurch.

Sejumlah petugas juga terlihat membawa anjing pelacak.

Baca: Sidang Penembakan Masjid di Selandia Baru: Brenton Tarrant Mengaku Berencana Bakar Masjid

Sebagai informasi, aktivitas di gedung pengadilan pada pagi hari terbatas hanya pada hal-hal yang bersifat mendesak.

Pencegahan akses dunia maya juga dilakukan dengan ketat.

Otoritas Selandia Baru juga memantau pengguna media sosial yang mencoba mengakses jalannya pengadilan yang disiarkan langsung.

FOTO: Terlihat petugas kepolisian mengamankan area Gedung Pengadilan Tinggi Christchurch yang menggelar sidang vonis terdakwa Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru. Sidang berlangsung selama 4 hari sejak 24 Agustus 2020 (Sanka VIDANAGAMA / AFP)

Kerumunan

Terlihat kerumunan keluarga korban menunggu di luar gedung.

Puluhan orang ini bersiap menunggu sidang vonis terdakwa Brenton Tarrant yang dimulai pada pukul 10 pagi, Senin (24/8/2020).

Lebih dari 60 orang diperkirakan akan memberikan suara di mimbar pengadilan.

Orang-orang ini akan membagikan dampak atas serangan tersebut baik melalui siaran daring maupun melalui perwakilan yang berlangsung selama 4 hari.

Ini akan menjadi pertama kalinya bagi Tarrant muncul di hadapan banyak orang sejak ditangkap setelah serangan 15 Maret.

Baca: Imam Masjid Al Noor, Gamal Fouda di Hadapan Terdakwa Brenton Tarrant: Kau itu Sesat dan Salah Arah

FOTO: Polisi bersenjata bersiaga di depan pintu masuk Pengadilan Tinggi Christchurch. (Sanka VIDANAGAMA / AFP)

Brenton telah mengakui 51 dakwaan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan terorisme.

Pria 29 tahun ini telah memilih mewakili dirinya sendiri saat persidangan.

Sehingga, baik dia ataupun pengacara yang ditunjuk pengadilan dapat secara terbuka memberikan pengajuan hukum pembelaan.

Baca: Kisah Penyintas Afghanistan Ata Taj Mohammad Kamran di Sidang Penembakkan Masjid Selandia Baru

FOTO: Brenton Tarrant saat menghadiri sidang pertamanya di Christchurch, Selandia Baru, pada 24 Agustus 2020 (JOHN KIRK-ANDERSON / POOL / AFP)

Baca: Selamat dari Serangan di Masjid Selandia Baru, Khaled Alnobani: Saya Depresi, Saya Frustasi

Jaksa penuntut diwakili oleh Mark Zarifeh dan Barnaby Hawes.

Sementara itu hakim pemimpin sidang adalah Cameron Mander.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer