Hal ini dilakukan P karena takut video bugilnya tersebut tersebar.
Ternyata, M sudah memeras korban untuk mentransfer uang ke rekeningnya sebanyak lima kali.
Azis menyebuitkan, besaran transfer tersebut berbeda-beda.
“Ada yang transfer Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 700.000. Totalnya Rp 5,7 juta,” kata Aziz.
Korban melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena tak terima menjadi korban pemerasan mantan pacarnya.
M akhirnya ditangkap di daerah Kecamatan Siman.
Mantan pacar P ini dikenakan tuduhan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
Atas aksinya ini ada bayang-bayang ancaman hukuman 6 tahun penjara menanti dirinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ancam Sebar Video Bugil, Pria Ini Peras Mantan Pacar Jutaan Rupiah