Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Resmi Rilis, Jadwal Pemesanan Penukaran Langsung Penuh

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dengan nominal Rp 75.000.

Penukaran bisa diwakilkan oleh orang lain (perwakilan penukar) dengan syarat membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, surat kuasa bermaterai cukup, KTP asli pemesan sesuai dengan data yang tertera pada bukti pemesanan, KTP/SIM/Paspor asli perwakilan penukar.

Berikut ini ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:

Bagian Muka

Bagian muka Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (Bank Indonesia)

1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno - Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;

2. Gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda;

3. Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang;

4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan

5. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan

6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
1) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera
Selatan; dan
3) jembatan Youtefa Papua.

Baca: Bank Indonesia Merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Ini Mekanisme Cara Mendapatkannya

Bagian Belakang

Bagian Belakang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;

2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka;

3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak indonesia, peta indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH”.

4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan

5. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan

6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
1) gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali;
2) angka “75000”;
3) angka “75”;
4) bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan
5) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.

(TribunnewsWiki/cva)



Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer