Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Resmi Rilis, Jadwal Pemesanan Penukaran Langsung Penuh

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dengan nominal Rp 75.000.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tepat tanggal 17 Agustus 2020, Bank Indonesia mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

Uang ini dirilis dalam rangka memeringati HUT Kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia.

Bank Indonesia merilis uang kertas pecahan Rp 75.000.

Uang ini disahkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca: Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI di Kantor Pusat BI Sudah Habis Dipesan dalam 30 Menit

Perilisan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI langsung menjadi pembicaraan.

Bahkan antusiasme masyarakat atas dirilisnya uang Rp 75.000 rupanya sangat besar.

Hal ini terlihat dari hari pertama pemesanan penukaran uang di laman https://pintar.bi.go.id/.

Jadwal pemesanan penukaran dari 18 Agustus hingga 3 September telah penuh di berbagai daerah seperti yang telah dipantau TribunnewsWiki.com hingga pukul 08.45 WIB.

Hanya tersisa Aceh Lhokseumawe dan Sulawesi Barat.

Jadwal pemesanan penukaran uang kemerdekaan ke-75 RI.

Jadwal penukaran dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 di masing-masing daerah.

Masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan uang tersebut memang harus melakukan pemesanan penukaran di Bank Indonesia terlebih dahulu.

Pemesanan dapat dilakukan di https://pintar.bi.go.id/.

Setelah melakukan pemesanan, masyarakat harus mengisi identitas diri.

Saat menukar nanti pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan secara digital maupun cetak.

Lalu, siapkan uang tunai sebesar Rp 75.000 yang akan ditukarkan dengan 1 lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI.

Satu KTP hanya bisa menukar 1 lembar uang Rp 75.000 ini.

Baca: Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, Satu KTP hanya untuk Penukaran Satu Lembar

Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa
kota/kabupaten;

Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020 dan Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.

Bank Indonesia telah menunjuk 5 (lima) Bank umum yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI oleh masyarakat.

Penukaran bisa diwakilkan oleh orang lain (perwakilan penukar) dengan syarat membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, surat kuasa bermaterai cukup, KTP asli pemesan sesuai dengan data yang tertera pada bukti pemesanan, KTP/SIM/Paspor asli perwakilan penukar.

Berikut ini ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:

Bagian Muka

Bagian muka Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (Bank Indonesia)

1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno - Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;

2. Gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda;

3. Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang;

4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan

5. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan

6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
1) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera
Selatan; dan
3) jembatan Youtefa Papua.

Baca: Bank Indonesia Merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Ini Mekanisme Cara Mendapatkannya

Bagian Belakang

Bagian Belakang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;

2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka;

3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak indonesia, peta indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH”.

4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan

5. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan

6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
1) gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali;
2) angka “75000”;
3) angka “75”;
4) bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan
5) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.

(TribunnewsWiki/cva)



Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer