Daftar 12 Juta Nama Penerima Subsidi Rp 600.000 Sudah Terkumpul, Ini Cara Anda Pastikan Dapat BLT

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bantuan atau subsidi gaji karyawan.

Hal ini agar bisa digunakan untuk mencairkan bantuan darti pemerintah ini.

Untuk tambahan informasi, karyawan bisa meminta kepada perusahaan, dalam masalah ini yakni pada HRD, untuk mendaftarkan nomor rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian diverifikasi.

"Gaji masih manual bisa (terima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan), dibuatkan nomor rekening. Kantor Cabang BP Jamsostek berkoordinasi dengan perbankan juga membantu di lapangan," jelas Utoh.

Ilustrasi penyerahan BLT. (Tribunnews.com)

Utoh menjelaskan, perusahaan harus proaktif untuk melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek demi memfasilitasi karyawannya.

"Koordinasi antara pihak perusahaan, perbankan, dan BP Jamsostek," ujar Utoh.

Bukan hanya itu saja, karyawan juga dapat meminta perusahaan untuk mendaftarakan dirinya sebagai penerima bantuan gaji tambahan dari pemerintah ini.

"Diminta pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif untuk segera menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai kriteria pemerintah," kata Utoh.

Baca: BLT Karyawan Swasta akan Mulai Disalurkan 25 Agustus 2020, Pegawai Pemerintah non PNS juga Dapat

Baca: Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Tetap Dapat BLT Rp 600 Ribu? Berikut Penjelasan Menaker

Syarat terima bantuan harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan adalah Hoaks

Utoh menjelaskan, syarat tentang penerima BLT harus datang ke cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan adalah informasi yang keliru.

"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan). Dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," kata Utoh.

Sebagai tambahan, pemerintah menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata bantuan gaji tambahan ini.

Dikertahui terdapat kira-kira sekitar 13,8 juta karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta yang jadi anggota dari BPJS Ketenagakerjaan.

(Tribunnewswiki.com/Ris)



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer