Utoh menjelaskan, syarat tentang penerima BLT harus datang ke cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan adalah informasi yang keliru.
"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan). Dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," kata Utoh.
Sebagai tambahan, pemerintah menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata bantuan gaji tambahan ini.
Dikertahui terdapat kira-kira sekitar 13,8 juta karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta yang jadi anggota dari BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Dapat Bantuan Rp 600.000 tetapi Gajian Tidak lewat Transfer Bank?"