Antara sidang resmi dan kedua BPUPKI terdapat masa reses.
Masa reses ini digunakan oleh anggota-anggota yang telah dibagi ke dalam kelompok itu tadi untuk membahas mengenai Rancangan Pembukaan UUD 1945.
Dalam kesempatan ini, rapat dipimpin langsung oleh Sukarno.
Rapat ini merupakan sidang tidak resmi yang dihadiri oleh 38 anggota.
- Pembubaran BPUPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI secara resmi dibubarkan karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Selanjutnya dibentuklah lembaga bernama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk melanjutkan hasil kerja dari BPUPKI.
PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945.
St. Sularto & D. Rini Yunarti, "Konflik Di Balik Proklamasi: BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan", (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2010)