Kemerdekaan 17 Agustus merupakan satu tonggak sejarah bangsa yang lengkap dengan peristiwa di dalamnya.
Sejarah kemerdekaan Indonesia tak lepas dari peran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Meski dibentuk Jepang, badan ini memprakarsai sejumlah hal yang menjadi titik peristiwa pembacaan proklamasi.
Apa itu BPUPKI? Siapa saja yang terlibat di dalamnya?
Berikut Tribunnewswiki.com sajikan sejarah BPUPKI dari buku St. Sularto & D. Rini Yunarti, "Konflik Di Balik Proklamasi: BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan", (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2010).
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah badan yang dipersiapkan untuk merumuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemerdekaan rakyat Indonesia.
BPUPKI diumumkan berdiri pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Panglima Tentara Jepang, Kumaciki Harada.
Atas nama pemerintah Jepang, dikatakan bahwa pembentukan lembaga ini adalah realisasi janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.
Pengangkatan pengurus dan anggota dilakukan pada tanggal 29 April 1945 yang bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang, Tenno Heika.
Ketua BPUPKI adalah seorang bangsawan dr. KRT Radjiman Wediodiningrat.
Kemudian Ichibangase Yoshio dan R. P. Suroso sebagai Wakil Ketua.
Selain itu, tujuh orang wakil dari Jepang dijadikan anggota luar biasa.
Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari tanggal 28 Mei sampai 1 Juni 1945.
Hari pertama sidang BPUPKI tanggal 28 Mei 1945, dibuka pada pukul 10.00 WIB di Gedung Tyuuoo Sangi-In (sekarang Departemen Luar Negeri, Pejambon, Jakarta).
Sebelum acara dimulai, dilakukan acara pengibaran bendera Hinomaru dan Sang Saka Merah Putih.
Kemudian dilakukan prosesi amanat Saikoo Sikikan atau Panglima Tentaram dan dilakukan pelantikan anggota dan nasihat Gunseikan atau Kepala Pemerintahan Militer.
Dalam amanatnya, Saikoo Sikikan mengatakan bahwa mendirikan negara merdeka yang baru bukanlah hal yang mudah apalagi jika tidak dengan jalan mempelajari, menyelidiki, dan merencanakan dulu.
Sedangkan Gunseikan memberi nasehat bahwa jika suatu bangsa hendak meneguhkan kemerdekaannya maka ia harus lebih dulu meneguhkan keyakinannya.
Selain itu ditegaskan olehnya bahwa bangsa tersebut harus mendapat pembelaan dan tenaga rakyat yang diperkuat dan dimajukan untuk masa perjuangan kemerdekaan dan seterusnya.
Kemudian ditegaskan kembali bahwa berdirinya bangsa Indonesia berarti terlepasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan.
Pada hari kedua sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, dimulai dengan mendengarkan pidato dari para anggota yang datang yaitu seperti: Muhammad Yamin, Margono, Sosroningrat, Wiranatakusuma, Soemitro, Woerjaningrat, Soerjo, Soesanto, Dasaad, Rooseno, dan Aris P.
Pada hari ketiga sidang BPUPKI tanggal 30 Mei 1945, adalah mendengarkan pidato dari Mohammad Hatta, Agus Salim Samsoedin, Wonsonegoro, Soerachman, Abdul Kadir, Soewandi, Abul Rahim, Soekiman dan Soetardjo.
Pada hari keempat sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, adalah mendengarkan pidato dari Muhammad Yamin, Sanusi, Soekardjo, Sukarno, dan Hadikoesoemo.
Dalam risalah sidang terbaru diterangkan bahwa pada tanggal ini, Prof Dr Soepomo SH juga ikut berpidato.
Di lain acara mendengarkan pidato, yakni sebelum acara jamuan makan undangan Gunseikan di Hotel Mikayo, Suroso mengangkat Panitia Pernyataan Hari dengan ketua Otto Iskandar Dinata.
Hasil dari perundingan ini akan dibacakan pada tanggal 1 Juni 1945.
Pada hari kelima sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, adalah mendengarkan pidato dari Baswedan, Muzakkir, Sukarno, J. Latuharhary, dan Soekardjo.
Pada tanggal 1 Juni 1945 ini, Soekarno mengeluarkan gagasannya tentang dasar negara Pancasila.
Sidang resmi BPUPKI kedua berlangsung pada tanggal 10 sampai 17 Juli 1945 dengan dipimpin ketua BPUPKI, Radjiman Wediodiningrat.
Dalam sidang resmi yang kedua ini, terdapat penambahan anggota baru.
Pada kegiatan ini dibahas mengenai bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan, dan pengajaran.
Seluruh anggota BPUPKI dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja dan satu panitia Hukum Dasar yang kemudian berubah menjadi Panitia UUD.
Panitia UUD dipimpin langsung oleh Soepomo.
Baca: 17 Agustus - Seri Sejarah Nasional: Republik Indonesia Serikat
Pengurus:
Berikut adalah susunan pengurus BPUPKI:
- Ketua: dr. KRT Radjiman Wediodiningrat
- Wakil Ketua: Ichibangase Yosio
- Wakil Ketua: RP Suroso
Anggota:
- Raden Abikusno Tjokrosoejono
- K. H. Ahmad Sanusi
- K.H. Abdul Halim Majalengka
- Prof. Dr. Asikin Widjajakoesoema
- M. Aris
- Abdul Kadir
- Dr. R. Boentaran Martoatmodjo
- BPH Bintoro
- Ki Hadjar Dewantara
- AM Dassad
- Prof. Dr. PAH Djajadiningrat
- Drs. Moh Hatta
- Ki Bagoes Hadikoesoemo
- Mr. R. Hindromartono
- Mr. Muh. Yamin
- RAA. Soemitro Kolopaking Probonegoro
- Mr. Dr. R. Koesoemah Atmadja
- Mr. J. Latuharhary
- R. Margono Djojohadikoesoemo
- Mr. AA Maramis
- KH. Masjkoer
- KHM Mansoer
- Moenandar
- AK Moezakir
- R. Otto Iskandar Dinata
- Parada Harahap
- BPH Poeroebojo
- R. Abdoelrahim Pratalykrama
- R. Roeslan Wongsokoesoemo
- Prof. Ir. R. Rooseno
- H. Agus Salim
- Dr. Sambsi
- Mr. RM Sartono
- Mr. R. Samsoedin
- Mr. R. Sastromoeljono
- Mr. R. Singgih
- Ir. R. Sukarno
- R. Soediman
- R. Soekardjo Wirjopranoto
- Dr. Soekiman
- Mr. A. Subardjo
- Prof. Mr. Dr. Soepomo
- Ir. RMP Soerahman
- Sutardjo Tjokroadisoerjo Kartohadikoesoemo
- RMTA Soeryo
- Mr. Soesanto
- Mr. Soewandi
- Drs. KRMA Sosrodiningrat
- KHA Wachid Hasjim
- KRMTH Woerjaningrat
- RAA Wiranatakoesoemo
- Mr. KRMT Wongsonagoro
- Ny. Mr. Maria Ulfa Santoso
- Ny. RSS Mangoenpoespito
- Oei Tjong Hauw
- Oei Tiang Tjoei
- Liem Koen Hian
- Mr. Tan Eng Hoa
- PF Dahler
- A. Baswedan
Berikut adalah anggota tambahan di BPUPKI:
- KH. Abdul Fatah Hasan
- R. Asikin Natanegara
- BKPA Soerjo Hamidjojo
- Ir. M. Pangeran M. Noer
- Mr. M. Besar
- Abdul Kaffar
Antara sidang resmi dan kedua BPUPKI terdapat masa reses.
Masa reses ini digunakan oleh anggota-anggota yang telah dibagi ke dalam kelompok itu tadi untuk membahas mengenai Rancangan Pembukaan UUD 1945.
Dalam kesempatan ini, rapat dipimpin langsung oleh Sukarno.
Rapat ini merupakan sidang tidak resmi yang dihadiri oleh 38 anggota.
- Pembubaran BPUPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI secara resmi dibubarkan karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Selanjutnya dibentuklah lembaga bernama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk melanjutkan hasil kerja dari BPUPKI.
PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945.
St. Sularto & D. Rini Yunarti, "Konflik Di Balik Proklamasi: BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan", (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2010)