Nyanyikan Lagu Hina Nabi Muhammad, Penyanyi Pria di Nigeria Dihukum Gantung oleh Pengadilan Syariah

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hukuman mati gantung.

Para pengritik Sharif Aminu mengatakan lagu yang dia nyanyikan menyesatkan karena berisi lirik mengenai seorang imam dari perkumpulan Muslim Tijaniya yang disanjung dan diagungkan melebihi Nabi Muhammad.

Baca: Gus Mus Tanggapi Sukmawati Soekarnoputri Bandingkan Soekarno dan Nabi Muhammad, Jelaskan 2 Hal Ini

Hukuman Agar Jera

Koordinator pengunjuk rasa yang menyerukan agar musisi itu ditahan sejak Maret lalu, Idris Ibrahim, mengatakan kepada BBC bahwa hukuman itu akan menjadi peringatan bagi orang-orang lain yang berpikir ingin mengikuti jejak Yahaya.

"Ketika saya mendengar putusan hakim, saya sangat senang, karena ini menunjukkan bahwa protes kami tidak sia-sia,” katanya.

"Hukuman ini akan mencegah orang lain untuk bisa menghina agama dan nabi kami, dan mereka tak bisa pergi tanpa hukuman," ujarnya.

ilustrasi hukuman gantung (Pixabay)

Siapa Yahaya Sharif Aminu?

Nama Sharif-Aminu hanya terkenal untuk beberapa orang saja sebelum ia ditangkap pada Maret 2020 lalu.

Sharif Aminu adalah seorang musisi lagu Islami, dia tidak begitu terkenal di Nigeria utara dan lagu-lagunya juga tidak populer di luar perkumpulan Muslim Tijaniya.

Kasus serupa

Sejumlah vonis sudah dijatuhkan, termasuk kepada seorang perempuan yang melakukan hubungan seks di luar nikah.

Tapi hanya itu, seorang pria yang dihukum gantung karena membunuh seorang perempuan dan dua anak kecil pada 2002.

Terakhir kalinya, Pengadilan Syariah Nigeria menjatuhkan hukuman mati pada 2016 ketika Abdulazeez Inyass dituduh melakukan penistaan agama Islam dengan proses persidangan secara tertutup di Kano.

Dia dituduh telah mengatakan bahwa Sheikh Ibrahim Niasse, pendiri perkumpulan Tijaniya, yang memiliki banyak pengikut di Afrika Barat, "lebih besar dari Nabi Muhammad SAW"

Namun, Inyass sampai saat ini belum dieksekusi, karena hukuman cabut nyawa ini membutuhkan persetujuan dari gubernur negara bagian.

Inyass sampai saat ini masih berada dalam tahanan di negara itu.

Baca: Aktor India Sameer Sharma Ditemukan Tewas Gantung Diri di Apartemen, Sempat Bahas Kesehatan Mental

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)(Tribunnewswiki/Al)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Menghina Nabi Muhammad, Seorang Penyanyi Dijatuhi Hukuman Gantung oleh Pengadilan Syariah Nigeria



Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer