Hukuman tersebut diputuskan oleh Pengadilan Syariah di Nigeria pada pria yang berusia 22 tahun, Senin (10/8/2020).
Pria yang berprofesi sebagai penyanyi tersebut dinyatakan bersalah karena terbukti menghina Nabi Muhammad SAW.
Dalam lagu yang ia bagikan di WhatsApp tersebut, ia secara terang-terangan menghina Nabi Muhammad SAW.
Postingan WhatsApp yang berisi lagu itu dibagikannya pada bulan Maret Lalu.
Pria tersebut berasal dari Kano, Nigeria yang merupakan wilayah mayoritas Muslim.
Wilayah tersebut memiliki pengadilan syariah yang berfungsi menjalankan sistem hukum sesuai dengan ajaran Islam namun tetap beriringan dengan pengadilan sipil.
Baca: Hwasa Mamamoo Dituduh Rasis dan Lecehkan Budaya Nigeria, MBC Home Alone Beri Klarifikasi
Seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (12/8/2020), penyanyi pria yang bernama Yahaya Aminu Sharif tersebut diputuskan hukuman gantung pada Senin (10/8/2020).
Yahaya merupakan penduduk asli Kota Kano, ibu kota negara bagian yang juga merupakan pusat perdagangan di belahan utara Nigeria.
Pengadilan Tinggi Syariah di Hausawa Filin Hockey, Negara Bagian Kano, menyatakan Yahaya Sharif-Aminu, 22 tahun, bersalah melakukan penistaan agama Islam terhadap Nabi Muhammad SAW.
Kano termasuk di antara beberapa wilayah utara Nigeria yang menerapkan hukum syariah pada tahun 2000.
Jaksa penuntut, Aminu Yargoje, mengatakan bahwa putusan tersebut sebagai hukum yang adil, dan menyatakan akan mencegah penistaan agama di masa depan di negara bagian tersebut.
Sharif Aminu tidak membantah tuduhan tersebut, laporan media BBC News
Hakim pengadilan Syariah, Aliyu Muhammad Kani mengatakan musisi itu masih bisa mengajukan banding atas hukuman yang telah dijatuhi tersebut.
Petugas di pengadilan melarang wartawan berbicara dengan Sharif setelah dijatuhi hukuman.
Seorang juru bicara pengadilan mengatakan kepada Reuters bahwa dia memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding.
Sharif-Aminu, yang saat ini berada dalam tahanan, sebelumnya sempat menghilang dan bersembunyi usai ia menyanyikan dan mengunggah lagu penghinaan itu.
Para warga yang emosi menyeruduk kediamannya dan membakar rumah keluarganya.
Setelah membakar rumah keluarganya, massa berkumpul di luar markas besar kepolisian Syariah yang dikenal sebagai Wilayatul Hisbah (WH).
Mereka menuntut agar Sharif Aminu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Para pengritik Sharif Aminu mengatakan lagu yang dia nyanyikan menyesatkan karena berisi lirik mengenai seorang imam dari perkumpulan Muslim Tijaniya yang disanjung dan diagungkan melebihi Nabi Muhammad.
Baca: Gus Mus Tanggapi Sukmawati Soekarnoputri Bandingkan Soekarno dan Nabi Muhammad, Jelaskan 2 Hal Ini
Koordinator pengunjuk rasa yang menyerukan agar musisi itu ditahan sejak Maret lalu, Idris Ibrahim, mengatakan kepada BBC bahwa hukuman itu akan menjadi peringatan bagi orang-orang lain yang berpikir ingin mengikuti jejak Yahaya.
"Ketika saya mendengar putusan hakim, saya sangat senang, karena ini menunjukkan bahwa protes kami tidak sia-sia,” katanya.
"Hukuman ini akan mencegah orang lain untuk bisa menghina agama dan nabi kami, dan mereka tak bisa pergi tanpa hukuman," ujarnya.
Nama Sharif-Aminu hanya terkenal untuk beberapa orang saja sebelum ia ditangkap pada Maret 2020 lalu.
Sharif Aminu adalah seorang musisi lagu Islami, dia tidak begitu terkenal di Nigeria utara dan lagu-lagunya juga tidak populer di luar perkumpulan Muslim Tijaniya.
Sejumlah vonis sudah dijatuhkan, termasuk kepada seorang perempuan yang melakukan hubungan seks di luar nikah.
Tapi hanya itu, seorang pria yang dihukum gantung karena membunuh seorang perempuan dan dua anak kecil pada 2002.
Terakhir kalinya, Pengadilan Syariah Nigeria menjatuhkan hukuman mati pada 2016 ketika Abdulazeez Inyass dituduh melakukan penistaan agama Islam dengan proses persidangan secara tertutup di Kano.
Dia dituduh telah mengatakan bahwa Sheikh Ibrahim Niasse, pendiri perkumpulan Tijaniya, yang memiliki banyak pengikut di Afrika Barat, "lebih besar dari Nabi Muhammad SAW"
Namun, Inyass sampai saat ini belum dieksekusi, karena hukuman cabut nyawa ini membutuhkan persetujuan dari gubernur negara bagian.
Inyass sampai saat ini masih berada dalam tahanan di negara itu.
Baca: Aktor India Sameer Sharma Ditemukan Tewas Gantung Diri di Apartemen, Sempat Bahas Kesehatan Mental
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Menghina Nabi Muhammad, Seorang Penyanyi Dijatuhi Hukuman Gantung oleh Pengadilan Syariah Nigeria