Wajahnya pun pucat.
Sang bayi itu pun tewas di tangan ayah kandungnya sendiri.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan jenazah bayi langsung divisum di RS Blambangan Umpu.
“Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu,” kata Binsar.
Ia menjelaskan pelaku KW dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Harisman (30), seorang warga di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, ia diduga menyiksa anak tirinya yang masih berusia 1,5 tahun berinisial AN hingga tewas.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan, penganiayaan itu dilakukan pelaku di rumahnya di Jalan Sidodadi, Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Rabu (3/6/2020).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku nekat menyiksa korban hingga tewas karena rewel dan sering menangis.
"Saksi dua dan tiga bertemu dengan istri pelaku, sedangkan pelaku pergi meninggalkan rumahnya. Saksi kemudian melihat korban sudah terbaring dengan kondisi tangan kiri memar dan setelah dicek sudah meninggal dunia di ruang tamu," kata Awal.
Sementara itu dari keterangan yang didapat dari istri pelaku, penganiayaan dilakukan karena korban sering rewel dan menangis.
"Pada saat korban rewel dan menangis, lalu pelaku menggendong korban ke kamar mandi dan dimasukkan ke dalam bak mandi," sebut Awal.
Tak hanya disiksa di kamar mandi, oleh pelaku, lanjut dia, korban juga dianiaya di dalam kamar dan diinjak bagian dadanya hingga tak bergerak.
Sedangkan istrinya yang coba melerai juga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku.
"Istri pelaku berusaha melerai, tapi tidak dihiraukan dan malah memukul wajah istrinya. Pelaku juga mengancam istrinya agar tidak memberitahukan pada orang lain," kata Awal.
Atas adanya kejadian itu, kedua saksi langsung melaporkan ke polisi dan pelaku diamankan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilindungi Ibu, Bayi 40 Hari itu Tewas di Tangan Ayah"