Keluarga bersedia jika jenazah akan dikebumikan lewat pemulasaran standart protokol Covid-19.
Kemudian, dari pihak keluarga meminta agar ikut memandikan jenazah BA.
Kompol Sutiono akhirnya memberikan izin keluarga untuk ikut memandikan jenazah, namun dengan syarat tetap memperhatikal protokol kesehatan.
Pihak keluarga yang ikut memandikan ini diberi APD level 3 dan memandikan jenazah di rumah sakit.
"Saya beri penjelasan akhirnya keluarga mau mengikuti protokol dengan catatan ikut memandikan. Keluarganya saya beri APD level 3. Memandikan di rumah sakit," imbuh sutiono.
Sutiono mengatakan, APD level 3 biasa dia pakai saat mengurus jenazah.
Tidak hanya itu, permintaan keluarga untuk dishalatkan di masjid sebelum dimakamkan juga dituruti.
"Di masjid juga disalati, tapi posisi jenazah tetap di dalam ambulans, di halaman masjid. Ambulans dibuka kacanya. Hanya peti yang kelihatan," jelasnya.
Jenazah itu lantas dimakamkan di TPU Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang dengan standar protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Berupaya Rebut Jenazah Covid-19, Buka Kantong Jenazah, dan Menciumnya