Tak hanya sekedar merebut, warga tersebut juga kedapatan menciumi jenazah berstatus probable Covid-19.
Video berdurasi 2 menit 42 detik itu juga anggota polisi dan TNI juga terlihat di lokasi.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8), di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang.
Pada mulanya diketahui ada penolakan dari pihak keluarga.
Untungnya usai diberi pengertian, keluarga akhirnya bisa menerima.
Baca: Wali Kota Banjarbaru Meninggal Terinfeksi Covid-19, Sempat Diisolasi 2 Pekan, Menurun di Hari Minggu
Baca: 2,14 Juta Pekerja Terdampak Covid-19, Tenaga Kerja di Jawa Barat Paling Banyak Kehilangan Pekerjaan
Hal ini telah disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui pesan singkat, Minggu (9/8).
"Kemarin sempat memang ada penolakan dari pihak keluarga, namun di RST Soepraoen karena yang bersangkutan adalah tokoh agama. Namun setelah diberi pengertian akhirnya mau dimakamkan secara protokol Covid-19," jar Leonardus.
Sebagai informasi, dalam video yang beredar tersebut tampak seorang warga membuka paksa keranda yang berisi jenazah tersebut.
Jenazah itu berinisial BB (58) warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
"Tiba-tiba keluarganya masuk, mau dibawa pulang, di RST Soepraoen," kata Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, Kompol Sutiono.
Kemudian, ada satu warga sempat membuka kantong dan bungkus jenazah mulai menciumi jasad.
Terlihat beberapa petugas medis dan aparat keamanan ikut berusaha mengehentikan aksi warga nekat tersebut.
Baca: DKI Jakarta Kembali Pecahkan Rekor Kasus Covid-19 Tertinggi, Berhasil Lampaui Jawa Timur
"Saya beri penjelasan akhirnya keluarga mau mengikuti protokol dengan catatan ikut memandikan. Keluarganya saya beri APD level 3. Memandikan di rumah sakit," ujar Sutiono.
Jenazah itu lantas dimakamkan di TPU Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang dengan standar protokol kesehatan.
Jenazah berstatus probable Covid-19 ini awalnya dirawat RST Soepraoen.
Bahkan diceritakan oleh Kompol Sutiono, perebutan jenazah ini sudah terjadi saat masih di rumah sakit.
"Tiba-tiba keluarganya masuk, mau dibawa pulang, di RST Soepraoen,"ujar Sutiono.
Baca: PENTING! Sekolah Tatap Muka Diizinkan di Zona Kuning Covid-19, Simak Daftar 163 Kota/Kabupatennya
Baca: Khawatir Monopoli oleh Negara Besar, WHO Minta Tidak Ada Nasionalisme Penemuan Vaksin Covid-19
Namun setelah adanya negosisasi dan diberi pemahaman, keluarganya mulai menerimanya.
Keluarga bersedia jika jenazah akan dikebumikan lewat pemulasaran standart protokol Covid-19.
Kemudian, dari pihak keluarga meminta agar ikut memandikan jenazah BA.
Kompol Sutiono akhirnya memberikan izin keluarga untuk ikut memandikan jenazah, namun dengan syarat tetap memperhatikal protokol kesehatan.
Pihak keluarga yang ikut memandikan ini diberi APD level 3 dan memandikan jenazah di rumah sakit.
"Saya beri penjelasan akhirnya keluarga mau mengikuti protokol dengan catatan ikut memandikan. Keluarganya saya beri APD level 3. Memandikan di rumah sakit," imbuh sutiono.
Sutiono mengatakan, APD level 3 biasa dia pakai saat mengurus jenazah.
Tidak hanya itu, permintaan keluarga untuk dishalatkan di masjid sebelum dimakamkan juga dituruti.
"Di masjid juga disalati, tapi posisi jenazah tetap di dalam ambulans, di halaman masjid. Ambulans dibuka kacanya. Hanya peti yang kelihatan," jelasnya.
Jenazah itu lantas dimakamkan di TPU Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang dengan standar protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Berupaya Rebut Jenazah Covid-19, Buka Kantong Jenazah, dan Menciumnya