Kemudian korban, Nurul (22 tahun) warga Jalan Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II melaporkan kejadian tersebut Polrestabes Palembang.
Mendapatkan laporan tersebut Tim gabungan Unit Pidana Umum (Pidum), dan team Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.
Baca: Kapal Yacht Asal Australia Dibegal di Perairan Lampung, Pemiliknya Kelaparan dan Kehilangan Uang
Anggotanya langsung bergerak cepat kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Kemudian pada saat ditangkap, pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas di kedua kakinya.
Lanjut Anom mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kami.
"Dari hasil interogasi pelaku kalau ia mengakui sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di atas Jembatan Ampera," katanya, Jum'at (7/8/2020).
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Lindungi Istri yang Hamil Besar, Pria di Palembang Kejar-kejaran dengan Pelaku Begal Bersenjata Api
Sementara itu Yogy mengakui perbuatannya kalau aksi terakhirnya menodong seorang ibu rumah tangga yang tengah hamil.
"Pada saat itu saya sedang tidak punya uang, kemudian saya nekat melakukan aksi penodongan tersebut. Kemudian hasilnya saya gunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Lanjut Yogy mengungkapkan kalau ia menyesali perbuatannya.
"Saya benar-benar menyesali perbuatan saya, dan kalau tahu seperti ini lebih baik saya tidak melakukan perbuatan itu," tutupnya.