Aturan Gaji ke-13 Telah Diteken, Ini Golongan Penerima dan Rincian Besaran yang Diterima

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut golongan penerima gaji ke-13 beserta rincian besaranya.

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,96 juta

Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,41 juta

Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,04 juta

  • Pendidikan S1/D4/Sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,48 juta

Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,04 juta

Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,76 juta

Baca: Ini Syarat dan Ketentuan untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Agar Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Baca: Rincian Gaji DPR RI, Ada Bantuan Listrik Rp 7,7 Juta dan Kredit Mobil hingga Rp 70 Juta

  • Pendidikan S2/S3/Sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,73 juta

Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,3 juta

Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 5,11 juta

Ilustrasi gaji 13 PNS. (Tribun Pontianak)

Gaji ke-13 PNS berdasarkan golongan :

- Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

- Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

- Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Teken Aturan Gaji Ke-13, Ini Rincian Besarannya



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer