Akui Punya Kelainan Seksual Sejak Kecil, Gilang Bungkus Jadi Tersangka dan Didepak dari Unair

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi di Kapuas, Kalimantan Tengha pada Kamis (6/8/2020) sore.

Kepolisian mendatangi rumah tersebut karena sesuai dengan alamat yang ada di kartu identitas mahasiswa Gilang.

Ditangkap dengan pendekatan persuasif, Gilang tidak menunjukkan perlawanan.

Kemudian untuk kebutuhan pemeriksaan, Gilang dibawa ke Surabaya, Jumat (7/8/2020) pagi.

Sebelum itu, Gilang menjalani rapid test Covid-19 di RSUD Kapuas dan dinyatakan nonreaktif.

Kini Gilang telah berada di Mapolrestabes Surabaya dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," ucap Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arif Risky, Jumat dilansir Kompas.com.

bangkan ke Surabaya pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolresta

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gilang 'Bungkus' Ditangkap di Kalimantan, Pulang Kampung Sejak Maret 2020, Kini Dibawa ke Surabaya

(TribunnewsWiki.com/Tribunnews.com/Febia Rosada/TribunJatim.com/Kompas.com)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer