Gilang diduga melakukan pelecehan seksual dengan fetish kain jarik ke sejumlah korban.
Dalam menjalankan aksinya, ia mengaku tengah menjalani riset terkait membungkus tubuh dengan menggunakan kain jarik.
Setelah ada laporan dari korban, pihak kepolisian pun langsung melakukan pencarian.
Kini, Gilang berhasil diamankan dan segera dilanjutkan pada proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum oleh Tribunnews.com:
Ditangkap di Kalimantan karena Pulang Kampung
Baca: Unair Imbau Korban Gilang Bungkus untuk Segera Lapor, Hingga Kini Total 15 Orang Sudah Buat Aduan
Setelah sempat melakukan pencarian, kepolisian berhasil mengetahui keberadaan dari Gilang.
Diberitakan TribunJatim.com, Gilang ditangkap di kampung halamannya yang berada Kalimantan Tengah.
Sebelum ditangkap, ada dugaan bahwa Gilang melarikan diri dari Surabaya.
Namun hal tersebut disangkal oleh Kapolrestabes Kapuas Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti.
AKBP Manang menjelaskan, Gilang berada di Kalimantan karena pulang kampung di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, aktivitas perkuliahan yang dijalankan secara online menjadi alasan Gilang kembali ke rumah.
Diketahui Gilang telah berada di Kalimantan sejak akhir Maret 2020 lalu.
Penangkapan terjadi di rumah sang paman berlokasi Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).
"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," terang AKBP Manang, Jumat (7/8/2020).
Kini status Gilang dalam kasus dugaan pelecehan seksual fetish 'bungkus' kain jarik sudah sebagai tersangka.
Miliki Kelainan Hasrat Sejak Kecil
Baca: Pengakuan Korban Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik, Mengaku Jijik dan Berharap Pelaku Dipenjara
Dilansir oleh TribunJatim.com, ternyata Gilang mengalami kelainan hasrat soal bungkus membungkus.
Hal tersebut diakui sendiri oleh Gilang juga didukung dengan konfirmasi dari pihak keluarga.