Gilang 'Bungkus' Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kalimantan Tengah, Pasrah Tak Ada Perlawanan

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi di Kapuas, Kalimantan Tengha pada Kamis (6/8/2020) sore.

Pelaku meminta korban bersedia dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia dengan alasan hal itu untuk riset.

Baca: Fetish Bukan Penyakit yang Bisa Disembuhkan, Ini Penjelasan Dokter Kejiwaan

Baca: Unair Imbau Korban Gilang Bungkus untuk Segera Lapor, Hingga Kini Total 15 Orang Sudah Buat Aduan

Tangkapan layar soal thread Fetish Kain Jarik yang viral di Twitter(Twitter) (Twitter)

Salah satunya yang menyatakan bahwa pelaku akan memberi bayaran.

"Gimana dek? Nanti aku dobel deh bayarannya," kata Gilang dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp tersebut.

Namun sebelumnya, sang korban atau sang penulis utas yakin mau membantu pelaku karena dimintai bantuan dalam menulis riset.

Gilang meyakinkan korban-korbannya untuk membantunya dalam menulis riset yang melibatkan korban dililit atau dibungkus dengan kain jarik.

Penulis utas tersebut mengaku hanya ingin membantu karena untuk kebutuhan riset Gilang.

Dalam twitnya, korban juga melaporkan aksi G ke ke institusi tempat G berkuliah.

"Untuk pihak @Unair_Official dan @BEMFIBUA ada seorang mengaku sebagai mahasiswa anda dan telah melalukan pelecehan seksual kepada saya dan beberapa orang, mohon untuk ditindaklanjuti," tulis pemilik akun @M_fikris.

(Tribunnewswiki.com/Niken Aninsi/SO)(TribunJatim.com, Surya.co.id, Kompas.com)

Baca: Kasus Fetish Kain Jarik Mahasiswa Unair, Psikolog Sebut Pelaku Miliki 3 Gangguan Sekaligus

Baca: Pengakuan Korban Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik, Mengaku Jijik dan Berharap Pelaku Dipenjara



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer